Gambar : Wisata ke Kebun Kopi oleh MG Coffee Academy merupakan bentuk pariwisata kreatif yang bisa dijalankan di Indonesia.
Dalam pandangan saya, beberapa kali mendengarkan penjelasan dan pidato dari pejabat Kemenparekraf mengenai pariwisata kreatif, terdapat beberapa perbedaan pemahaman yang sangat mendasar dengan apa yang selama ini ditulis di jurnal, ataupun di berbagai media internasional. Padahal untuk mempersatukan pariwisata dan industri kreatif, menurut saya bukan hal yang mudah. Akan jauh lebih bisa dimengerti apabila keduanya dipisahkan, baik secara definisi dan pengelolaannya.
Persamaan yang sangat mendasar dari keduanya adalah karena keduanya, pariwisata dan ekonomi kreatif, adalah karena keduanya dikategorikan kedalam industri jasa. Produk yang dihasilkan sama-sama tidak berwujud dan hanya bisa dirasakan. Pemahaman ini penting, karena akan mengubah konsep pengelolaan secara strategis.
Contohnya begini, beberapa kali disebutkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bahwa industri kuliner adalah bentuk pariwisata kreatif yang harus dimajukan. Pernyataan ini antara yes dan no. Industri kuliner benar merupakan industri jasa, tetapi dibanyak industri kuliner tidak bisa dikategorikan kedalam pariwisata kreatif. Ketika Badan Promosi Pariwisata Indonesia menggolongkan industri kuliner ke dalam pariwisata kreatif yang harus dikembangkan, saya tersenyum kecut.